ANALISIS POTENSI SUMBER PENDAPATAN DAERAH TERHADAP PENDAPATAN DAERAH (PAD) BALIKPAPAN
DOI:
https://doi.org/10.52630/jmbv.v9.i02.65Kata Kunci:
Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Pendapatan Asli DaerahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pajak daerah, retribusi daerah, dan kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Balikpapan. Data penelitian ini diperoleh dari laporan BPKAD Kota Balikpapan pada periode tahun 2012-2016. Pada penelitian ini menggunakan data kuantitatif dengan metode pengujian analisis deskriptif kuantitatif dan regresi linear berganda. Berdasarkan hasil analisis persamaan regresi linear berganda adalah hasil analisis menunjukan bahwa nilai koefisien korelasi (R-square) 0,947 atau 9,47% yang berarti seluruh variabel bebas yaitu pajak daerah, retribusi daerah, dan kekayaan daerah yang dipisahkan memiliki hubungan yang kuat terhadap variabel pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan berdasarkan uji-F menunjukkan hasil bahwa semua variabel X pengaruh secara simultan terhadap variabel Y yang dibuktikan dengan hasil Sig lebih kecil dari nilai 0. Adapun hasil uji parsial menunjukkan bahwa secara parsial pajak daerah berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah yang dibuktikan dengan hasil t-hitung sebesar 21.915 > t-tabel 6.314, sedangkan variabel retribusi daerah tidak berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah dibuktikan dengan nilai 3.776 < t-tabel 6.314
Referensi
Saputri, S. R., Yuswanto, & Nurmayani. (2017). Pemungutan Pajak Air Tanah dan Kontribusinya Terhadap Pendapoatan Asli Daerah Kota Metro. Hima Han.
Heryanti, C. D., Wahidahwati, W., & Suryono, B. (2019). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Atau Kota di Provinsi Jawa Timur. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan. https://doi.org/10.25139/jaap.v3i1.17 21 DOI: https://doi.org/10.25139/jaap.v3i1.1721
Mataram, S. A. (2016). Permasalahan Otonomi Daerah I
Madc Murjana GaneÇ Swara Maret Pelaksanaan Dan Permasalahan Otonomi Daerah I
Madc Murjana. Oroh, G. (2014). Peranan Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Pertanian di Desa Tumarantas Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa. Politico: Jurnal Ilmu Politik.
Kusumawati, L., & Wiksuana, I. G. B. (2018). Pengaruh Pendapatan Daerah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Wilayah Sarbagita Provinsi Bali. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 7(5), 2592. https://doi.org/10.24843/ejmunud.20 18.v07.i05.p12 DOI: https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2018.v07.i05.p12
Mataram, S. A. (2016). Pe OTONOMI Daerah Menurut Undang-Undang No.32 TAHUN 2004 (Tinjauan Teoritis) I Made Murjana, Rumusan Masalah. Maret Pelaksanaan Dan Permasalahan Otonomi Daerah
Muhtarom, A. (2015). Analisis PAD (Pendapatan Asli Daerah) Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Lamongan Periode Tahun 2010-2015. JURNAL EKBIS. https://doi.org/10.30736/ekbis.v13i1. 118 DOI: https://doi.org/10.30736/ekbis.v13i1.118
Nasir, M. S. (2019). Analisis Sumber- Sumber Pendapatan Asli Daerah Setelah Satu Dekadeotonomi Daerah. Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan,2(1), 30.https://doi.org/10.14710/jdep.2.1.30- 45 DOI: https://doi.org/10.14710/jdep.2.1.30-45
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Menkumham RI. https://doi.org/10.1017/CBO978110 7415324.004
Putri, Z. E. (2016). Analisis Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (Pad), Dana Alokasi Umum (Dau) Dan Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah. Esensi, 5(2), 203–214. https://doi.org/10.15408/ess.v5i2.23 40 DOI: https://doi.org/10.15408/ess.v5i2.2340
Ramadani, Rani Febria dan Lau, E. A. (2015). Analisis Kinerja Anggaran dan Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Samarinda tahun 2010-2014.
Journal of Chemical Information and Modeling .https://doi.org/10.1017/CBO978110 7415324.004
Rindawati, S. (2017). Responsibilitas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu.Sosiohumaniora. https://doi.org/10.24198/sosiohuman iora.v19i2.11200 DOI: https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v19i2.11200
Saputra, W. D., Saleh, C., & Wachid, A. (2004). Konstribusi Pajak Pengelolaan Air Tanah Terhadap Pendapatasn Asli Daerah Kabupaten Malang (Studi Pada Unit Pelayanan Terpadu Perijinan Kabupaten Malang ). Jurnal Administrasi Publik (JAP).
Sayangbati, A. (2016). Analisis Kontribusi Dan Trend Penerimaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah Pada Pendapatan Asli Daerah Studi Pada Kabupaten Minahasa Utara Periode Tahun (2007-2013). Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(3), 699–707.
STEVANUS J. Gomes, & Victor Pattiasina. (2011). Analisis Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Maluku Tenggara. Jurnal Aset, 13(2), 175–184.
Harlan, J. (2018). Analisis Regresi Linear. In Journal of Chemical Information and Modeling. https://doi.org/10.1017/CBO978110 7415324.004
Saputra, W. D., Saleh, C., & Wachid, A. (2004). Konstribusi Pajak Pengelolaan Air Tanah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Malang (Studi Pada Unit Pelayanan Terpadu Perijinan Kabupaten Malang ). Jurnal Administrasi Publik (JAP).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Ketentuan Lisensi:
VISIONER : Jurnal Manajemen dan Bisnis (VJMB) oleh STIE Balikpapan dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Lisensi Internasional.
Anda bebas untuk:
- Membagikan “ menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun
- Mengadaptasi “ menggubah, mengubah, dan mengembangkan materi untuk tujuan apa pun, bahkan untuk tujuan komersial.
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Atribusi “ Anda harus memberikan kredit yang sesuai, memberikan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara apa pun yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan “ Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.